Rumah Halal Nusantara – Seperti yang dikenal, kasus pencurian barang telah sering kali terjadi di waktu dan hari-hari umum kasus pencurian barang telah sering kali terjadi. Langsung, bagaimana dengan keadaan ketika ini, di mana wabah virus corona atau Covid-19 tengah menyerang dunia. Apakah, angka kriminalitas kian tinggi?
Pasalnya, selama pandemi virus corona atau Covid-19 dan penggunaan PSBB, perekonomian masyarakat Indonesia menurun, khususnya banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana.
Sesungguhnya, ada sebagian metode yang dapat kau lakukan untuk menjaga rumah, supaya terhindar dari incaran maling. Sebagian metode hal yang demikian di antaranya, adalah mengunci pintu dengan benar, memasang terali sampai memakai seperangkat perlengkapan keamanan.
Nah, untuk mengenal lebih komplit apa saja metode yang dapat kau lakukan, yuk simak 6 kiat menjaga rumah dari maling yang sudah kami rangkum sebagai berikut.
1. Mengunci Pintu dan Jendela