Update Kondisi Projek di Puri Nirana Cigelam – Purwakarta
Kondisi Projek Saat ini
Area Saat Ini
Anda cukup melakukan Akad Jual Beli langsung dengan developer baik pembelian secara cash maupun kredit. Insya Allah Property yang Anda dapatkan secara halal akan menjadi keberkahan untuk Anda dan keluarga.
TANPA KPR BANK
KPR Bank Konvensional mampun Bank Syariah masih menerapkan sistem denda. Sistem denda adalah RIBA karena menjadi kelebihan.
TANPA RIBA
Tidak adanya bunga, denda dan perubahan harga setelah akad jual beli. Jumlah yang dibayarkan sama nilainya dengan yang di Akadkan.
TANPA DENDA
Denda memang menjadi RIBA. Karena menjadi kelebihan bayar pada Akad Hutang.
TANPA SITA
Tidak ada SITA karena property secara sempurna adalah kepemilikan pembeli.
TANPA BUNGA
Uang yang Anda bayarkan sama jumlahnya dengan harga saat akad jual beli. Tidak ada kelebihan apapun yang perlu Anda bayarkan.
TANPA AKAD BATHIL
Tidak ada Multi Akad seperti pada Akad Bank. Contoh Akad sewa beli.