Dimana dalam transaksinya hanya dilakukan antara devoleper dengan pembeli tanpa campur tangan bank sehingga transaksi yang dilakukan terjauhkan dengan unsur riba.
Berbeda dengan KPR konvensional KPR Syariah tidak mengenakan denda kepada pembeli ketika telat bayar bahkan tidak berlaku sita jika terjadi kesulitan bayar. Inilah salah satu keberkahan di dalam property syariah.
Disaat yang lain menawarkan bunga rendah (di awal), Proses KPR mudah (Katanya), atau angsuran murah dengan Tenor Puluhan Tahun.