Bank Syariah Indonesia baru sah beroperasi, sesungguhnya apa perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, yuk cari tahu seperti apa. Tiga bank syariah milik pemerintah sudah digabungkan menjadi sebuah holding Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Syariah Indonesia sah beroperasi semenjak Senin (1/2/2021), Hery Gunardi menjadi Direktur Utama BSI. Sesungguhnya, BSI ialah penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan juga BRI Syariah.
Tapi, komposisi pemegang saham terbesar BSI justru dimiliki oleh Bank Mandiri dengan 51,2 persen. BNI mempunyai 25 persen, BRI memiliki 17,4 persen, DPLK BRI-Saham Syariah memiliki 2 persen, sementara publik memiliki 4,4 persen saham. Bank Syariah Indonesia memiliki aset menempuh Rp240 triliun, sementara modal inti sebesar Rp22,6 triliun. Tak heran, jika BSI masuk ke dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, cuma ada segelintir bank dengan aset yang besar.
Bagi yang belum memahami, pastinya bertanya apa sih perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional. Website properti jualrumahsyariah.com akan membahas mengenai perbedaan bank syariah dengan bank konvensional.
Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
1. Mengerti