Gharar adalah tindakan pembohongan. Sebagian masyarakat masih memiliki asumsi bahwa bisnis properti umumnya cuma pembohongan. Sehingga banyak dari mereka yang tak berminat dengan properti. Untuk menghilangkan asumsi hal yang demikian, Anda bisa menerapkan properti syariah.
Properti syariah memiliki peraturan dan ketetapan yang pasti. Sehingga tak ada faktor gharar di dalamnya. Dalam agama Islam sendiri, pembohongan adalah tindakan haram dan dilarang oleh agama. Untuk menghindari adanya pembohongan, Anda dapat memperhatikan review pembeli, visi, misi, grand desain,sampai track record pengembang.
– Kenal keaslian produk