Takut Tertipu Developer ? Simak Penjelasan Dibawah Ini

Rumah Halal Nusantara – Ada keraguan di benak anda saat akan memilih developer perumahan? Ya, seluruh orang pasti menikmati hal itu. Tetapi, jangan jadikan keraguan itu sebagai penghenti niat anda untuk membeli rumah di developer. Tak seluruh developer tak dapat diandalkan, anda cuma perlu memilih dengan akurat developer perumahan yang amanah dan terpercaya.

Jangan tertipu dengan iming-iming tarif murah, sedangkan harganya lumayan, lebih bagus memilih developer perumahan yang berkwalitas kan?

Lalu, bagaimana sih sistem supaya terhindar dari pembohongan developer bodong?

Apabila anda mempunyai kenalan yang mempunyai pengalaman membeli rumah pada developer, karenanya akan lebih gampang apabila bertanya terhadap orang tersebut, apabila masih ragu, simak cara-cara dibawah ini.

1. Cari developer di dunia maya

Tertipu Developer


Apabila menemui developer langsung saja masih terbesit keraguan dan ketakutan akan pembohongan, langsung kenapa seharusnya mencari di dunia maya yang pun tak pernah dijumpai sebelumnya? Gampang saja, developer yang asli dan mempunyai reputasi yang bagus di jaman kini pasti bermain dengan website . Sebab dengan demikian, developer akan lebih gampang dan cepat enerima client.

Anda dapat memperhatikan reputasi developer dengan testimoni yang dapat diandalkan, dan sejumlah bukti yang benar adanya. Umumnya developer akan menaruh bukti-bukti terpercaya pada web}yang mereka miliki.

Atau, anda juga bisa mencari developer secara manual, dengan mendatangi kantor kemudian memperhatikan sendiri reputasi yang dimiliki oleh developer tersebut.

Bagaimana sih sistem mengenali developer tersebut mempunyai reputasi yang bagus atau tak? Anda cuma perlu mencari tahu bank yang bekerja sama dengan developer. Sebab bank tak mungkin bekerja sama dengan developer sembarangan.

2. Amati akta dan status tanah

Tertipu Developer


Sesudah anda menemukan developer yang membikin anda sesuai, langkah berikutnya ialah mengamati akta sebelum membeli rumah. Akta apa yang seharusnya diamati? Adalah akta perjanjian sebagai pertanda pengikat bahwa properti akan dipasarkan terhadap anda, yang disebut PPJB (perjanjian pengikatan jual beli). Kecuali artinya properti masih atas nama developer.

Dalam hal ini, anda seharusnya aktif bertanya terhadap developer kapankah akta dipindah namakan atas nama anda. Amati akta, anda juga seharusnya mengenal status tanah yang ditawarkan oleh developer. Tanah harus berstatus HGB (hak guna bangunan) yang artinya ada di dalam ruang lingkup originalitas.

3. Amati persetujuan KPR

Tertipu Developer

 

Apabila bank belum menyetujui KPR (kredit pemilikan rumah), jangan membayar DP apa saja terhadap}developer. Sebab hal itu dapat menyelamatkan anda dari pembohongan developer bodong yang mengharapkan profit tanpa mempertanggung jawabkan nya.

4. Mengurus akta sesudah rumah jadi

Tertipu Developer


Sebelum rumah jadi, anda cuma mendapatkan akta PPJB, tetapi anda seharusnya langsung merubah statusnya menjadi AJB (akta jual beli) sesudah pembangunan rumah selesai. Barulah sesudah itu, anda bisa merubah akta langsung menjadi SHM (sertifikat hak milik). Dengan demikian itu, tak akan ada yang bisa mengganggu gugat tanah dan bangunan anda.


Untuk info lengkap perumahan syariah silahkan bisa hub hotline kami
– 0812-3000-1704
Atau untuk WA klik

 

tips agar tidak tertipu developer,tips tidak tertipu developer career,tips tidak tertipu developer company,tips tidak tertipu developer indonesia,tips tidak tertipu developer instagram,tips tidak tertipu developer internasional,
tips tidak tertipu developer rumah,tips tidak tertipu developer website,rumah syariah,rumah halal, rumah halal nusantara,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *