Dalam melaksanakan jual beli tanah, Anda seharusnya menentukan penilaian tanah kavling hal yang demikian pantas. Tapi tanah ini tak cuma berkhasiat untuk mengenal pihak penjual dan pembeli saja.
Pengukuran juga berkhasiat untuk melaksanakan pemisahan atas {akta}.
Pihak instansi wajib mempunyai hak melaksanakan penilaian tanah :
Kepala kantor kawasan bisa menolong petugas dari Badan Pertahanan Nasional dalam wujud penugasan khusus ataupun task force untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Kepala kantor kawasan bertugas untuk memantau dan memberikan pengarahan.
Tugas hal yang demikian menjadi pertanggung jawaban terhadap Menteri Negara Agraria ataupun Kepala Badan Pertahanan Nasional yang melewati deputi bidang penilaian dan registrasi tanah.
Kawasan tanah terlalu luas atau banyak bidangnya, karenanya pengevaluasian tanah bisa dilakukan pihak ketiga. Tapi yang dilaksanakan oleh deputi ini akan disupervisi dan hasilkan diresmikan oleh Kepala Kantor Pertahanan dan Kepala Kantor Akta.
Ada sebagian persiapan yang seharusnya dilaksanakan dalam mengajukan pengevaluasian tanah :
-Memeriksa tersedianya sarana peta, seperti peta dasar registrasi, peta registrasi atau peta lainnya pada lokasi tanah yang dimohon
-Merencanakan pengevaluasian diatas peta registrasi saat tanah yang akan dinilai belum mempunyai gambar kondisi
-Memeriksa tersedianya spot dasar teknik disekitar bidang tanah yang akan dipecah aktanya
-Kawasan tak terdapat peta registrasi atau peta lain yang memenuhi persyaratan, karenanya Anda seharusnya langsung menyiapkan perencanaan pembuatan peta registrasi
-Menyiapkan formulir-formulir untuk penilaian seperti formulir penilaian poligon dan gambar ukur.
3. Akta dan Pemegang Hak