Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Rumah Syariah – Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Alhamdulillah, telah hadir konsultan marketing terpercaya Properti Syariah dengan konsep 100%. Sudah menangani banyak proyek yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Pekanbaru, Makassar, hingga Jabodetabek.

Untuk anda yang ingin membeli rumah atau berinvestasi di perumahan syariah namun masih belum mengetahui sistemnya, jangan khawatir. Simak penjelasan sistem perumahan syariah secara lengkap, dengan beli rumah syariah anda akan bisa mendapatkan keamanan bertransaksi dan tidak terjerat dari dosa riba.

Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Sistem perumahan syariah biasanya menggunakan transaksi 100% syariah. Tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda, tanpa sita, tanpa asuransi, tanpa BI checking, dan tanpa akad bathil.

Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Tanpa Riba/ Bunga

Yang dimaksud dari riba adalah pertambahan atau manfaat yang ditimbulkan karena hutang yang ada. Ketika melakukan akad jual beli secara kredit, maka nilai yang telah disepakati diawal harus dilakukan.

Apabila ada kelebihan yang dibayarkan maka itulah bisa disebut dengan riba. Contohnya seperti bunga tiap bulannya yang bisa saja naik. Bunga tersebut tidak diperbolehkan dalam islam.

Tanpa KPR Bank

Perbedaan perumahan syariah dengan perumahan konvensional yang pertama adalah tanpa bank. Developer Properti Syariah biasanya meniadakan perananan perbankan dalam aktivitas pembiayaan dan transaksi lainnya.

Hal ini dikarenakan ada hal-hal pada bank yang tidak sesuai dengan kaidah syariah (tidak sesuai dalam ajaran islam) seperti adanya bunga, denda, dan lainnya.

Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Tanpa Denda

Denda adalah tambahan nilai yang dibayarkan, dan termasuk dalam riba. Denda ini bisa terjadi saat ada keterlambatan pembayaran cicilan bulanan. Dalam akad jual beli syariah, sistem denda tidak ada karena bisa membebankan pihak pembeli.

Tanpa Sita

Apabila pembeli belum bisa membayar cicilannya, bisa diarahkan pada pembicaraan yang baik-baik. Apabila pembeli tidak bisa melunasi hutang pembelian rumah. Pembeli akan diarahkan untuk menjual rumahnya. Uang yang didapatkan itu menjadi hak pembeli. dan kewajiban pembeli adalah melunasi sisa hutangnya saja.

Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Tanpa Asuransi

Dalam islam asuransi termasuk dalam gharar dan masuk kategori haram. Hal ini karena asuransi memiliki ketidakpastian kapan akan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim. Dan asuransi bisa menyebabkan ada satu pihak yang nantinya akan dirugikan.

Tanpa BI Checking

BI checking adalah sistem yang biasanya digunakan saat pembiayaan kredit pada KPR konvensional. Rumah syariah tidak menggunakan sistem BI checking karena sistem tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam sistem pembiayaan rumah syariah, pemohon kredit tidak diwajibkan memberikan jaminan atas pinjaman yang diberikan. Sehingga lebih memudahkan bagi pemohon kredit karena tidak perlu menyiapkan jaminan.

Beli Rumah Syariah, Bagaimana sistem Perumahan Syariah?

Tanpa Akad Bathil

Akad yang digunakan adalah jual beli. Akad jual beli ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti tidak mengandung riba, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Ketika pembeli melakukan pembayaran DP, artinya pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah. Bukan semacam sewa-beli yang diterapkan oleh Bank. Oleh karena itu, banyak yang harus sadar perbedaan antara akad yang dilakukan oleh bank dan akad yang dilakukan dalam rumah syariah.

Seperti itulah sistem yang diterapkan dalam perumahan syariah yang perlu dipahami. Sebagai seorang muslim, tentu harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam Al-Qur’an salah satunya adalah dengan menghindari riba.

Dengan adanya developer properti syariah, semoga bisa membantu anda dan keluarga untuk mendapatkan hunian yang aman dan memberikan kenyamanan untuk dunia dan akhirat. Untuk informasi lengkap mengenai hunian syariah yang kami tawarkan, silahkan klik link WA dibawah ini.

kpr syariah tanpa riba, developer syariah terpercaya, apakah kpr syariah riba, perumahan syariah tanpa riba, kredit rumah syariah, beli rumah tanpa riba, rumah syariah, rumah syariah tanpa riba,

Untuk info lengkap perumahan syariah silahkan bisa hub hotline kami
0812-3000-1704
Atau untuk WA klik :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *