Kalau di lihat, Riba cuma menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Islam mengajari kita untuk saling menolong meringankan bobot sesama muslim. Disaat seseorang butuh bantuan dana berarti dia sedang mengalami kesulitan. Tapi, riba bahkan menambah bobot seseorang, yang harus seseorang itu mencari dana untuk mengembalikan hutang nya, seharusnya di tambah lagi bobot nya untuk mencari dana untuk melunaskan hutang dan bunga nya.
Allah Subhanahu wa ta’ala sangat mengharamkan riba, buktinya tercantum pada Al Qur’an, banyak sekali ayat yang membahas tentang riba, tentunya melarangnya.
Salah satu ayat nya adalah terdapat Dalam surat Ali Imran ayat 130
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)